
Cyberbullying Marak, Literasi Digital Jadi Benteng Publik
koranindonesia.id – Praktik cyberbullying marak dan komunikasi politik agresif terus meningkat di media sosial. Kondisi ini mendorong perlunya perhatian serius dari berbagai pihak. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital dan kesadaran kritis. Selain itu, etika bermedia harus berjalan seiring dengan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Juni Afliah Chusjairi, menegaskan pentingnya upaya tersebut. Ia menyampaikan hal itu dalam webinar bertajuk Public Education Cyberbullying. Kegiatan ini berlangsung pada 12 Desember 2025.
“Baca Juga: Pria Ghana Klaim Banjir Besar Dimulai Saat Natal 2025“
Juni menilai diskusi publik harus melampaui pemahaman konsep. Diskusi juga perlu mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat. Tujuan akhirnya yaitu membangun ruang digital yang aman dan beretika.
Selain itu, antusiasme peserta dari berbagai daerah menunjukkan isu ini bersifat luas. Cyberbullying bukan hanya persoalan akademik. Masalah ini telah menjadi persoalan sosial yang nyata.
Dosen Sekolah Vokasi IPB University, Fahmi Fuad Cholagi, menyoroti peran literasi digital. Menurutnya, literasi mencegah ekspresi berubah menjadi ujaran kebencian.
Fahmi menekankan bahwa setiap ekspresi digital membawa dampak sosial. Oleh sebab itu, etika harus berjalan bersama kebebasan berekspresi. Ia juga menegaskan bahwa kritik kebijakan publik sah dalam demokrasi.
Namun demikian, masyarakat harus membedakan kritik dari serangan personal. Serangan personal berpotensi memicu cyberbullying dan polarisasi sosial.
Dosen Universitas Djuanda Bogor, Nurwati, menjelaskan aspek hukum cyberbullying. Ia menyebut kebebasan berekspresi memiliki batas yang jelas. Batas tersebut muncul ketika menyentuh hak orang lain.
Nurwati menegaskan ruang digital tidak bersifat bebas nilai. Etika, hukum, dan tanggung jawab moral harus berjalan seiring. Tanpa itu, demokrasi digital dapat berubah menjadi kekerasan simbolik.
Selain itu, ia mendorong pendekatan collaborative justice. Pendekatan ini membantu penyelesaian konflik tanpa selalu mengandalkan kriminalisasi.
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Alan Firmansyah, menyoroti perubahan interaksi manusia. Menurutnya, ruang digital terhubung langsung dengan kehidupan nyata.
Alan menjelaskan bahwa media sosial berdampak pada kondisi psikologis dan sosial. Dampak tersebut juga memengaruhi relasi antarindividu.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan etika dan empati. Ia menyampaikan bahwa internet boleh ramai. Namun, manusia tetap harus berpikir waras.
Wakil Kepala Sekolah SMK Bina Nasional Informatika Cikarang, Suhandar, memaparkan upaya pencegahan di sekolah. Sekolah menerapkan pendekatan dialog dan pendampingan.
Selain itu, sekolah juga memperkuat pendidikan karakter. Menurut Suhandar, bullying sulit dihapus sepenuhnya. Namun, sekolah dapat menekannya secara berkelanjutan.
Dosen Universitas Paramadina, Tatik Yuniarti, menegaskan peran perguruan tinggi. Ia menyebut diskusi ini sebagai bentuk edukasi publik.
Ia menekankan bahwa cyberbullying tidak bisa diselesaikan secara parsial. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Penanaman nilai moral dan empati harus berlangsung di ruang fisik dan digital.
“Baca Juga: KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang“