Biker Kabur Usai Kecelakaan, Pacar Dibiarkan Terluka
koranindonesia.id – Polresta Bandung menggelar operasi penertiban knalpot brong pada Jumat, 30 Mei 2025. Operasi ini dilakukan bersama TNI, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan. Razia berlangsung di berbagai titik, salah satunya di kawasan Katapang.
“Baca Juga: Lenovo Aura 2025 Rilis, Laptop AI dengan Intel Core Ultra 2“
Saat petugas menghentikan kendaraan, seorang biker mencoba kabur. Motor tersebut membonceng seorang perempuan. Saat melaju dengan kecepatan tinggi, penumpang perempuan itu terjatuh dan mengalami luka ringan. Pengendara motor tidak berhenti dan justru melarikan diri meninggalkan pacarnya di lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono memastikan petugas langsung menolong korban. Korban menerima perawatan ringan di lokasi dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mencari identitas pengendara yang kabur.
Dalam razia ini, petugas menyita sekitar 70 knalpot brong di titik Katapang saja. Petugas mencopot knalpot tidak standar di tempat dan langsung menilang pengendara yang melanggar aturan. Aldi menyebutkan bahwa operasi serupa juga berlangsung di berbagai Polsek.
Aldi menegaskan, operasi ini sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat. Banyak warga Bandung merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong. Suara tersebut sangat mengganggu, terutama di malam hari di kawasan pemukiman.
Pihak kepolisian juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong. Aktivitas itu melanggar hukum dan merusak kenyamanan publik. Aldi memperingatkan bahwa pihaknya akan menindak bengkel yang tetap memasang knalpot tersebut.
“Baca Juga: Tanggul Laut Jebol, Ratusan Rumah di Pekalongan Terendam“
Polresta Bandung berkomitmen menjalankan operasi ini secara konsisten. Tujuannya agar wilayah Bandung bebas dari penggunaan knalpot brong. Aldi berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.