News

100 Napi Narkoba Sumut Dipindah ke Nusakambangan

koranindonesia.id – Sabtu, 14 Juni 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana risiko tinggi narkoba dari Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan.

“Baca Juga: Eks Anggota DPRD Dipenjara Terkait Proyek Fiktif

Lapas Super Maximum dan Maximum Security

Para napi kini menghuni blok dengan pengamanan super maksimal. Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan siap menampung mereka.

Proses Berdasarkan SOP Ketat

Kepala Subdit Kerjasama dan Pelayanan Publik, Rika Aprianti, menyatakan prosesnya sesuai SOP. Setiap napi menjalani penyidikan, penyelidikan, dan assessment sebelum dipindah.

Pengawalan dan Kolaborasi Antarinstansi

Pemindahan melibatkan 200 personel pengamanan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Brimob Polda Sumut. Kolaborasi itu menjamin keamanan dan kelancaran prosedur.

Target Zero Peredaran Narkoba

Rika menjelaskan, pemindahan ini bagian dari strategi mencapai nol peredaran narkoba di lapas. Dengan demikian, lapas dan rutan terbebas dari transaksi ilegal.

Pembinaan untuk Perubahan Perilaku

Selain mengamankan, pihak lapas menyiapkan program pembinaan intensif. Mereka berharap napi sadar kesalahan dan memperbaiki perilaku sebelum kembali ke masyarakat.

Jumlah Warga Binaan di Nusakambangan

Hingga kini, sekitar 1.000 warga binaan sudah berada di Lapas Maximum dan Super Maximum Security. Angka itu terus bertambah seiring program pemberantasan narkoba.

Harapan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri Imigrasi menegaskan zero narkoba dan zero HP di lapas adalah harga mati. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat terhadap reformasi pemasyarakatan.

Dampak pada Masyarakat Sekitar

Dengan menyingkirkan napi high risk, masyarakat sekitar lapas akan merasakan lingkungan lebih aman. Selain itu, keluarga napi bisa mendukung proses rehabilitasi.

Jadwal Evaluasi dan Pelaporan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengevaluasi efek pemindahan dalam beberapa bulan ke depan. Laporan berkala akan membantu menilai keberhasilan program.

“Baca Juga: Perkuat ETLE dan SIM-STNK Digital demi Layanan Cepat

Kesimpulan

Pemindahan 100 narapidana narkoba risiko tinggi ke Nusakambangan menandai langkah progresif. Dengan prosedur ketat dan pembinaan intensif, pemerintah berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas.