100 Napi Narkoba Sumut Dipindah ke Nusakambangan
koranindonesia.id – Sabtu, 14 Juni 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana risiko tinggi narkoba dari Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan.
“Baca Juga: Eks Anggota DPRD Dipenjara Terkait Proyek Fiktif“
Para napi kini menghuni blok dengan pengamanan super maksimal. Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan siap menampung mereka.
Kepala Subdit Kerjasama dan Pelayanan Publik, Rika Aprianti, menyatakan prosesnya sesuai SOP. Setiap napi menjalani penyidikan, penyelidikan, dan assessment sebelum dipindah.
Pemindahan melibatkan 200 personel pengamanan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Brimob Polda Sumut. Kolaborasi itu menjamin keamanan dan kelancaran prosedur.
Rika menjelaskan, pemindahan ini bagian dari strategi mencapai nol peredaran narkoba di lapas. Dengan demikian, lapas dan rutan terbebas dari transaksi ilegal.
Selain mengamankan, pihak lapas menyiapkan program pembinaan intensif. Mereka berharap napi sadar kesalahan dan memperbaiki perilaku sebelum kembali ke masyarakat.
Hingga kini, sekitar 1.000 warga binaan sudah berada di Lapas Maximum dan Super Maximum Security. Angka itu terus bertambah seiring program pemberantasan narkoba.
Menteri Imigrasi menegaskan zero narkoba dan zero HP di lapas adalah harga mati. Langkah ini mencerminkan komitmen kuat terhadap reformasi pemasyarakatan.
Dengan menyingkirkan napi high risk, masyarakat sekitar lapas akan merasakan lingkungan lebih aman. Selain itu, keluarga napi bisa mendukung proses rehabilitasi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengevaluasi efek pemindahan dalam beberapa bulan ke depan. Laporan berkala akan membantu menilai keberhasilan program.
“Baca Juga: Perkuat ETLE dan SIM-STNK Digital demi Layanan Cepat“
Pemindahan 100 narapidana narkoba risiko tinggi ke Nusakambangan menandai langkah progresif. Dengan prosedur ketat dan pembinaan intensif, pemerintah berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas.